Kamis, 12 September 2013

perbedaan antara singkatan dan akronim

Singkatan dan akronim merupakan bentuk pendek dari suatu kata atau gabungan kata. Berdasarkan definisi dan contoh yang ada dalam pedoman EYD, perbedaan antara kedua istilah ini dilihat dari apakah bentuk tersebut dapat diperlakukan sebagai suatu kata. Singkatan (mis. K.H., PBB, hlm., yth., a.n., dan Rp) tidak bisa dianggap sebagai suatu kata, sedangkan akronim (mis. SIM, Bulog, dan iptek) bisa. Perlakuan sebagai suatu kata ini biasanya dilihat dari pola susunan vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola yang lazim (dan mudah diucapkan) dalam bahasa Indonesia.
Ada beberapa rujukan yang mendefinisikan singkatan sebagai bentuk pendek yang disusun dari huruf-huruf pertama gabungan kata dan akronim sebagai bentuk pendek selain singkatan. Definisi ini kurang tepat karena tidak dapat menampung contoh singkatan hlm. (halaman) dan Rp (rupiah) serta contoh akronim SIM (surat izin mengemudi) yang dicantumkan pada pedoman EYD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar